Struktur Al-Quran Tentang Keluarga



Bismillah...

Tahapan penting dalam amal islami adalah membangun keluarga atau rumah tangga islami. Rumah tangga islami adalah rumah tangga yang menghormati fikrah islam dan menjunjung tinggi etikanya. Konkritnya, mereka berpenampilan islami, para wanitanya (istri serta anak-anaknya) melaksanakan adab-adab islam dalam berpakaian, bergaul dan berprilaku serta bersikap. Dan yang tidak kalah pentingnya mereka memberikan pendidikan yang benar kepada anak anak mereka.

Adapun struktur Al-Qur'an tentang keluarga sebagai berikut:

1. Al-Qur'an menjelaskan persoalan keluarga secara terperinci (mufasshalan) terutama dalam tiga fase besar yaitu; Kelahiran (QS. 2: 233) , Pernikahan (QS. 4: 3 & 19 - 16) dan Kematian (QS. 3: 185). Oleh karena itu jika kita banyak intervensi dalam tiga hal di atas maka akan banyak melahirkan kekacauan dan kesulitan dalam kehidupan ini.

2. Al-Qur'an berbicara tentang rumah tangga dikaitkan erat dengan persoalan Aqidah dan Akhlaq. Wasiat Luqman kepada anaknya seputar Aqidah dan Akhlaq (QS. 31: 19 - 26 ). Ayat-ayat tentang ketaqwaan beserta sekian janji Allah (rizki, jalan keluar, kemudahan dll) datang dalam pembahasan keluarga (QS. 65: 2, 4, 5 & 7). Oleh karena itu pembinaan terhadap keluarga yang paling utama adalah pembinaan Aqidah dan Akhlaq.

3. Al-Qur'an menyebutkan keluarga, hubungan suami dan istri dalam bingkai kekuasaan Allah SWT dan kebesarannya (QS. 30: 21). Rahim wanita yang dicipta oleh Allah dengan amat kuat dan tidak dapat tergantikan oleh wadah apapun selainnya dalam berkembang tumbuhnya janin, adalah bukti ayat kebesaran Allah yang penuh rahasia (QS. 31: 34)

4. Pendekatan Al-Qur'an dalam mendidik bersifat pencegahan (Tarbiyah Wiqaiyah) yang dapat mengantisipasi sebab terjadinya kerusakan.
Ada sekian banyak langkah-langkah prefentif yang disyariatkan Allah diantaranya dalam surat An-Nur, berupa: Ghaddhul Bashar (memejamkan pandangan), Hifdzul Furuuj (menjaga kemaluan), Syariat hijab dan syariat nikah (QS. 24: 30 - 32), Meminta izin masuk rumah (QS. 24: 27), Meminta izin masuk kamar (QS. 24: 58) dan lain sebagainya. Sehingga dengan demikian seseorang akan selamat dan terhindar dari perbuatan yang amat keji yaitu perzinahan. Amer khalid menyebutkan ketetapan-ketetapan di atas dengan istilah "Akhlaqun Tunawwirul Mujtama". Etika yang membawa pelita bagi masyarakat.

5. Al-Qur'an dalam memberikan arahannya bersifat tafkir, yaitu ajakan untuk berfikir. Allah menyebutkan sekian tipe keluarga, ada yang disebut dengan "Qurratu A'yun" (QS. 25: 74).

Penyejuk hati dan mata, yaitu komunitas keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan anak serta pembantu yang shalih. Ada lagi potret keluarga Ziinah (perhiasan) yang karakternya menjadi pajangan yang dipamerkan, untuk itu anak yang berkualitas Ziinah disejajarkan dengan semua yang bersifat materi dari benda-benda perhiasan (QS. 18: 45). Selanjutnya ada potret keluarga Fitnah (QS. 8: 28) dan ada pula yang menjadi musuh (QS. 64: 14). Betapa sedih dan sengsaranya saat orang tua diuji dengan istri atau anak yang tidak mau mengikuti jalan hidupnya dalam beriman kepada Allah bahkan memusuhi kedua orang tuanya. Wal'iyadzu billah!!!

Dengan beberapa gambaran di atas, kita semua diajak berfikir untuk tidak salah dalam mendidik keluarga.

6. Selanjutnya Al-Qur'an dalam memberikan arahannya terhadap kehidupan keluarga, mengetengahkan kisah-kisah inspiratif, yaitu kisah keluarga Ibrahim yang tegar menjalankan segala perintah Allah dengan penuh ketundukan dan ridha (QS. 37: 100 - 102). Kisah Nabi Zakaria dengan semangat tauritsnya untuk mewariskan perjuangannya kepada anak-anak biologisnya (QS. 19 :4-6). dan kisah keluarga Imran (QS. 3: 33 - 37) serta kisah-kisah yang lain yang mengandung banyak pelajaran yang berarti dalam kehidupan rumah tangga.

Wallahu a'lam bis-shawaab.


Intisari Khutbah Jumat Masjid Al-Irsyad, Surabaya
Tgl, 6 Mei 2016
Oleh: Ust. Mohammad Mudhar
Share on Google Plus