Rimbun Hidayat | Pernikahan, Menguatkan bukan Melemahkan



PKSSumenep.org - Pernikahan adalah episode baru bagi seseorang untuk mengarungi kehidupan yang baru pula. Episode antara 2 orang (suami isteri) mempunyai tugas baru, amanah yang bertambah serta hak dan kewajiban yang baru. Sehingga untuk itu mereka harus memiliki bekal yang cukup dalam mengarungi bahtera kehidupan baru yang pastinya akan menghadapi tantangan yang lebih besar dalam membina rumah tangga.

Dalam kerangka dakwah, harus dipahami bahwa membina rumah tangga merupakan tahapan setelah membina pribadi menjadi pribadi muslim yang tangguh. Pernikahan menjadi pintu gerbang melanjutkan perjuangan dan kebaikan (dakwah) yang sedang dilakukan. Karena menikah itu merupakan anjuran dan penegasan Rasulullah, “Nikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.” (HR Ibnu Majah dari Aisyah). “Barangsiapa beristeri (menikah) maka dia telah melindungi (menguasai) separuh agamanya, karena itu hendaklah dia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuh lagi.” (HR Al Hakim dan Aththahawi).

Pernikahan yang merupakan anjuran Rasulullah sekaligus menunjukkan tanda-tanda keBesaran dan keAgungan Allah Ta’ala, pasti memiliki tujuan, antara lain :

1. Menciptakan Keluarga yang Islami

Bila anggota keluarga terdiri dari insan-insan shalih, kuat dan produktif, tentu keluargapun akan menjadi shalih dan kokoh. Islam menaruh perhatian khusus bagi terciptanya keluarga muslim yang shalih, yang pada gilirannya akan terbentuk masyarakat dan bangsa yang hidup tenteram dan tenang.

Dan kita harus yakin, hanya pernikahan yang dilandasi dengan nilai-nilai Islami sajalah yang mampu melahirkan generasi tangguh. Karena pernikahan adalah satu-satunya sarana untuk menciptakan keluarga dan keturunan yang berkualitas.

2. Menebus Dosa

Pernikahan, dalam pandangan Islam dapat dijadikan sebagai sarana penebus dosa, bertaubat, beristiqomah dan pengangkat derajat. Rasulullah menegaskan: “Ada sebagian dosa manusia yang tidak dapat diampuni dengan melakukan shalat, puasa, zakat, haji dan umroh. Tapi dosa tersebut terampuni lantaran prihatin memikirkan nafkah keluarga.” (HR. Muslim)
Kelelahan dalam bekerja, dapat pula dijadikan penebus dosa. Dalam hal ini Rasulullah telah berucap: “Barangsiapa disore hari merasa kecapaian karena seharian bekerja mencari kecukupan keluarga, maka pada sore hari itu pula dia mendapatkan curahan ampunan dosa.” (HR Thabrani dari Ibnu Abbas)

3. Menyempurnakan Akhlak

Dalam kacamata Islam, pernikahan adalah sarana efektif untuk menyelamatkan umat manusia dari dekadensi moral. Islam sangat serius dalam mengarahkan naluri seks manusia yakni dengan pernikahan.
Dalam pernikahan, tidak boleh ada sedikitpun faktor materi atau kebohongan dan tipu muslihat. Yang terpenting, kedua belah pihak berniat untuk mengikuti sunnah Rasul dan mencari ridho Allah. Agama dan akhlak adalah ukuran untuk memilih jodoh, bukan kekayaan, kecantikan maupun keturunan.

4. Mendidik Generasi Baru

Pendidikan pertama dan utama sejatinya ada pada keluarga, utamanya ibu. Karena ibulah yang sering berinteraksi dengan anak, sejak berada dalam kandungan selama lebih 9 bulan. Sedangkan diantara kewajiban seorang ayah terhadap anak-anaknya, adalah memberikan pendidikan yang layak dan baik kepada mereka. Pantas, para Nabi pun begitu mengharapkan generasi yang baik, generasi Rabbani. Mereka melantunkan do’a kepada Allah. Nabi Ibrahim berdoa: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat.” (QS Ibrahim: 40). Nabi Zakaria pernah juga berdoa: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi-Mu seorang anak yang baik.” (QS Ali Imran: 38)

Membentuk generasi menjadi generasi shalih juga menjadi keinginan para orang tua muslim. Karena anak-anak yang shalih akan menjadi investasi akhirat bagi orang tua. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda: “Ketika salah seorang diantara kamu meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan kepada kedua orangtuanya.”

Wahai saudaraku, para kader dakwah. Pernikahan itu adalah menyatukan 2 potensi manusia yang berbeda, menyatukan kelebihan 2 insan. Sehingga harusnya dengan menikah potensi yang dimiliki oleh keluarga ini semakin melejit. Dengan kelebihan yang dimiliki masing-masing akan membuat keluarga ini semakin tangguh. Tarbiyahnya makin mantap. Suami-isteri bisa saling mengingatkan untuk berdakwah, hadir di kajian-kajian rutin dan sarana tarbiyah lainnya.

Bukan malah sebaliknya, setelah berkeluarga kita semakin melemah. Halaqoh makin jarang hadir. Mabit, syuro, tastqif sampai mukhayyam juga tidak datang dengan berbagai alasan. Padahal, dengan tarbiyah keluarga kita akan makin terjaga karena senantiasa diingatkan akan hakikat hidup yaitu mencari keridhoan Allah Ta’ala.

Seperti kisah antara Rasulullah Muhammad dengan isteri tercintanya Khadijah. Ketika Muhammad SAW resah dan menggigil saat menerima wahyu dari Allah melalui Malaikat Jibril, sang isteri memberikan ketenangan dan memberikan dukungan (support) yang luar biasa pada Sang Pembawa Risalah. Bukan hanya dukungan moril yang diberikan Khadijah untuk dakwah sang suami, tetapi semua yang dimilikinya diberikan bagi perjuangan Islam yang dibawa pendamping hidupnya.

Semoga keluarga kita menjadi keluarga Rabbani yang akan berkumpul kembali di syurga-Nya. Aamiin.
Share on Google Plus