
Intisari Kajian Sirah Nabawiyah,
1 Februari 2016.
Oleh: Ust. Mohammad Mudhar
Bismillah...
Langkah yang luar biasa di lakukan oleh Nabi SAW, dalam membangun Masyarakat baru agar tercapai stabilitas keamanan.
Suatu gagasan yang merupakan Suatu langkah baru yang belum pernah terjadi dimasyarakat yang selalu terbayangi dengan fanatisme.
Rasulullah SAW, sang pemimpin agung menerapkan Undang-undang yang luwes dan penuh tenggang rasa yang dituangkan dalam perjanjian bersama orang-orang Yahudi setelah sebelumnya beliau membuat perjanjian Islam.
Secara ringkas perjanjian tersebut sebagai berikut:
- Bahwa orang Yahudi adalah satu ummat dengan orang-orang Mukmin.
- Bagi Yahudi Agama mereka dan bagi Kaum Muslimin Agama mereka.
- Mereka wajib menanggung nafkah mereka sendiri begitu pula kaum Muslimin.
- Harus saling menasihati dalam berbuat kebaikan.
- Siapapun tidak boleh berbuat jahat kepada yang lain.
- Wajib membantu yang didzalimi.
- Harus saling membantu dalam menghadapi musuh yang akan merusak perjanjian ini dan yang hendak menyerang Madinah dan membantu Kaum Muslimin bilamana kaum Muslimin terlibat perang.
- Benar-benar menjaga kesucian Madinah dan apabila antara Kaum Muslimin atau Yahudi terjadi perselisihan maka dikembalikan kepada Allah dan Rasulnya.
- Tidak boleh ada yang memberikan perlindungan terhadap orang Kafir Quraisy dan kepada yang membela mereka dan yang terakhir perjanjian ini tidak boleh dilanggar.
Dari langkah yang satu ini kita bisa melihat:
1. Pembelaan dan keberpihakan Nabi terhadap Kaum Muslimin yang tulus dan rela berkorban demi mereka.
Maha benar Allah SWT, yang telah mensifati Nabi SAW, dengan sifat antusias tinggi, merasakan penderitaan ummatnya dengan rasa yang berat dan penuh kasih dan sayang (Lihat: firman Allah dalam QS: At-Taubah: 128)
2. ketepatan beliau dalam mengambil sikap dan tindakan, menunjukkan akan intelektual dan intelegensi serta ketegasan Rasulullah SAW, sebagai pemimpin yang bertanggung jawab.
Tidak ada suatu celah yang dapat merugikan Kaum Muslimin kecuali ditutup rapat-rapat oleh beliau.
3. Langkah strategis yang dilakukan Nabi SAW, sebagai bentuk antisipasi terhadap kejahatan orang-orang Yahudi.
Dengan perjanjian ini orang Yahudi tidak leluasa melancarkan keinginan busuk yang mereka sembunyikan dalam dada mereka.
4. Dengan disahkannya perjanjian ini, Kota Madinah menjadi Kota yang bermartabat.
Rasulullah SAW, sebagai pemimpin yang kuat lagi berwibawa dan Kaum Muslimin menjadi tenang dan aman.
5. Salah satu ukuran kesuksesan pemimpin adalah diukur dari kemampuannya untuk menciptakan keamanan dan ketentraman dalam kehidupan masyarakat, karena keamanan adalah sesuatu yang pokok dalam kehidupan masyarakat.
(Lihat: firman Allah dalam QS. An-Nur: 55)
6. Nabi Muhammad SAW, adalah pemimpin yg visioner dengan kemampuan komunikasi yang baik, tidak minder dalam menghadapi siapapun serta ahli dalam strategi dengan langkah-langkah yang berbasis sabar, do'a dan Ihsan.
(Lihat: firman Allah dalam QS. Ali Imran: 146 - 147)
=========\\
Ikhwah wa akhwat sekalian rubrik ini merupakan intisari dari kajian ilmiah yang di sampaikan oleh Al Ustadz Muhammad Mudhar (Ketua MPD PKS Sumenep)
Intisari kajian ini di share sebagai upaya menambah khazanah keIlmuan bagi kita dan diharapan ikhwah sekalian dapat menelaah, menanggapi serta
mengkritisi isi kajian tersebut.
Info Kajian : 087866142908 (Ust. Eko Wahyudi)